KEBUMEN - Babinsa Koramil 20/Buayan Sertu Edi Kunto Wardani menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Rogodadi, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Selasa, (11/10/2022)
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 20/Buayan Sertu Edi Kunto Wardani, Kasi Settum Wiwit Setiadi, Kades Rogodadi beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Rogodadi, Ketua penggerak PKK Desa Rogodadi, para Ketua RT/RW Se Desa Rogodadi dan Tomas, Toga Desa Rogodadi.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Edi yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah Desa Rogodadi berharap, kegiatan Musyawarah Desa ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan dapat memberikan manfaat serta amanah.
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen