KEBUMEN - Babinsa Koramil 22/Ayah Sertu Askun menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Kedungweru, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Selasa, (11/10/2022)
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 22/Ayah Sertu Askun, Camat Ayah diwakili Bpk Trubus, Danramil 22/ Ayah di wakili Sertu Askun, Polsek Ayah diwakili Aiptu Masturo, Kepala Desa Kedungweru Bpk Aris Sumiarto beserta perangkat, Ketua BPD Bpk Mujihan, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama, para Ketua RW dan RT dan Ketua PKK beserta anggota.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Askun yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah Desa Kedungweru berharap, kegiatan Musyawarah Desa ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan dapat memberikan manfaat serta amanah.
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen