KEBUMEN - Babinsa Tambaksari Koramil 19/ Kuwarasan Sertu Muhammad Nawawi menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Tambaksari yang bertempat di aula Balai Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen, Selasa (27/09/2022) Malam.
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini juga digelar Musdes pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun anggaran 2023 desa Tambaksari.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kuwarasan yang diwakili oleh Sekcam Bpk Supangat, Danramil 19/ Kuwarasan yang diwakili Babinsa Sertu Muhammad Nawawi, Kapolsek Kuwarasan yang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Zaenal Arifin, Kades Tambaksari beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua RT/ RW se desa Tambaksari, Ketua Karang Taruna, Ketua tim penggerak PKK beserta pengurus, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Tambaksari.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Muhammad Nawawi yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah desa Tambaksari berharap, kegiatan Musdes Desa Tambaksari ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Redaktur: Pendim 0709/Kebumen