KEBUMEN - Dalam rangka pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Purwokerto, Suhadi melaksanakan asesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Saliwon di Rutan Kebumen, Selasa (25/10/2022).
Suhadi mengatakan, Pelaksanaan Asesmen bertujuan untuk mengetahui proses perubahan perilaku yang dialami oleh klien selama menjalani pembinaan di Rutan.
"Dalam pelaksanaan Asesmen dilakukan dengan Metode wawancara oleh Pembimbing Kemasyarakatan untuk sebagai media menggali data didasarkan pada panduan alat asesmen yang disusun oleh Dirjen Pemasyarakatan dan penelitian, " Ungkapnya.
Lebih lanjut, Beberapa data yang menjadi perhatian khusus dalam pendataan adalah sikap dan penerimaan klien terhadap program pembinaan, motivasi klien melakukan tindak Pidana, riwayat konflik serta hubungan sosial di dalam rutan.
Untuk mengkonfirmasi informasi dan data dari klien, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara juga terkait bentuk pembinaan dan tanggapan serta pola relasi sosial kepada Petugas Rutan dan WBP lainnya.
Di akhir sesi, Pembimbing Kemasyarakatan kembali menegaskan kepada tentang pentingnya belajar Agama, belajar kesabaran serta belajar tentang filosofi hidup yang bijak.
"Saya menghimbau pada klien, agar selalu berusaha untuk berbuat yang positif dan bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat, " Ungkapnya.
(N.Son/SOE/MA/KE/UW)