KEBUMEN - Bersinergi dengan Polsek, Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Serka Dani Siswoyo lakukan monitoring dan pemantauan Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di UPT Dinas Puskesmas Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Kamis, (27/10/2022)
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 oleh Nakes Puskesmas Kuwarasan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno SH beserta satu orang anggota, Danramil 19/ Kuwarasan yang diwakili Serka Dani Siswoyo dan Ka UPT Dinas Puskesmas Kuwarasan dr. Sri Setyanti.
Dikatakan oleh Serka Dani Siswoyo bahwa, Gerai vaksinasi di Puskesmas ini adalah melayani jenis vaksin Pfizer untuk dosis 1, dosis 2 dengan usia minimal 6 tahun, sedangkan untuk dosis 3 (Booster) usia minimal 18 tahun, " terangnya.
"Adapun persyaratan yang harus di perhatikan oleh calon peserta vaksin adalah membawa Foto copy KTP / KK, mengenakan baju yang mudah dibuka sampai bahu dan untuk Dosis 2 & 3 wajib membawa kartu vaksin sebelumnya", imbuh Serka Dani.
Danramil 19/ Kuwarasan Kapten Inf Nuraharkanca mengatakan bahwa, pendampingan dan monitoring pelaksanaan Vaksinasi ini adalah dalam rangka membantu pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tertib dan aman.
"Kegiatan tersebut mencerminkan sinergitas antara lembaga Pemerintah di lapangan antara TNI, Polri dan Dinas Kesehatan serta komponen masyarakat lainnya guna mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Vaksinasi di wilayah Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen, " Ucap Danramil.
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen