KEBUMEN - Danramil 20/Buayan Kapten Inf Suwarno hadir pada acara penetapan perubahan APBDes di Kantor Desa Tugu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Rabu, (28/09/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Danramil 20/Buayan Kapten Inf Suwarno, Camat Buayan Bpk Wikan Tri Junanto , S.sos, Kapolsek Buayan Iptu Sucipto, S.H, Kades Tugu Bpk Sarijan, Ketua BPD Bpk Agus S.P.di dan para Ketua RT/RW Se Desa Tugu.
Danramil menjelaskan, dengan dilaksanakan Musdes tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022, diharapkan dapat menunjang Pembangunan Desa dan menjadi evaluasi untuk menyusun perubahan anggaran tahun 2022.
"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang terpenting jangan sampai dalam penyusunan anggaran ataupun penggunaan Dana Desa tidak sesuai dengan ketentuan hukum, " ucap Suwarno. Suwarno berharap dengan adanya Musdes Perubahan APBDes ini bisa memperlancar pembangunan desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa bisa meningkat.
Suwarno juga mengimbau kepada masyarakat untuk wajib mendukung Program Pemerintah Pusat maupun Daerah, yaitu melakukan kewajibannya melaksanakan Vaksin bagi yang belum divaksin, serta tetap laksanakan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan menjalankan 5 M, imbaunya.
Sementara itu, Camat Buayan Bpk Wikan Tri Junanto , S.sos mengatakan, acara Musdes Rancangan perubahan APBDes tahun 2022 ini agar benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terbentur hukum dan diperiksa oleh pihak berwajib.
"Agar dalam penyusunan laporan ADD ini juga dibuat SPJ dan kami harap agar juga disampaikan ke kami pihak Kecamatan untuk dokumen kami apabila suatu saat ada temuan hukum, kita di kecamatan ada arsipnya, " ucap Wikan.
Redaktur: Pendim 0709/Kebumen