KEBUMEN - Babinsa desa Sawangan Koramil 19/ Kuwarasan Serka Sukardi menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Sawangan yang bertempat di balai Desa Sawangan, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Selasa, (04/10/2022)
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Kuwarasan yang diwakili Kasi Tapem Bpk Sarwono, S.Sos, Danramil 19/ Kuwarasan yang diwakili Babinsa Serka Sukardi, Kades Sawangan beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua RT/ RW se desa Sawangan, Ketua Karang Taruna, Ketua tim penggerak PKK beserta pengurus dan perwakilan tokoh masyarakat desa Sawangan.
Dalam kesempatan tersebut Serka Sukardi yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah desa Sawangan berharap, kegiatan Musyawarah Desa Sawangan ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen