Rutan Kebumen Ikuti Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja dalam Rangka Persiapan Akhir Penilaian WBK/WBBM

    Rutan Kebumen Ikuti Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja dalam Rangka Persiapan Akhir Penilaian WBK/WBBM

    Kebumen - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ikuti penguatan system akuntabilitas kinerja dalam rangka persiapan akhir penilaian WBK/WBBM, Rabu (26/09).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Krisna Basudewa Kanwil Jawa Tengah tersebut dihadiri oleh 13 UPT yang maju dalam konstentasi Wialayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024.

    Dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana dalam arahannya pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  menyampaikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan sekedar kontestasi, bukan hanya pemenuhan data dukung dan bukan semata-mata hanya untuk meraih penghargaan.

    "Namun Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana membangun budaya kerja yang lebih berintegritas dengan pimpinan menjadi _role model_, " jelas Anton.

    "Dengan melaksanakan pembangunan Zona Integritas berarti orientasi kinerja Bapak Ibu adalah menciptakan peningkatan pelayanan publik dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme".

    "Implementasinya, penuhi data dukung LKE dan RKT, evaluasi pelayanan dengan melakukan survey kepada masyarakat, melaksanakan 6 area perubahan serta menciptakan inovasi yang tepat guna dan tepat sasaran, " imbuhnya.

    Ada 13 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Perwakilannya yang mengikuti kegiatan ini. Kesemuanya merupakan UPT yang sedang lolos seleksi Pembangunan Zona Integritas tahap akhir.

    Kepada mereka, Kadivmin mengungkapkan beberapa hal yang menambah peluang keberhasilan mencapai WBK dan WBBM.

    "Pertama, pastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP dan BPK telah selesai 100 persen, " ungkap Anton.

    "Pastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk menuju WBBM serta pastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN".

    "Kemudian, tingkatkan komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait Pembangunan Zona Integritas, " tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kebumen Tri Mulyono juga menyampaikan bahwa Rutan Kelas IIB Kebumen akan berusaha semaksimal mungkin agar bisa meraih predikat WBK tahun ini, Tri Mulyono dan jajaran berkomitmen penuh untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Rutan Kelas IIB Kebumen.

     

    kemenkumham kemenkumhamjateng rutankebumen kabarjateng
    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kebumen Gelar Peringatan Maulid Nabi...

    Artikel Berikutnya

    Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tindaklanjuti arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kebumen Gelar Razia Gabungan TNI/POLRI
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Tags