KEBUMEN - Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serka Giyadi hadir pada acara perubahan APBDes bertempat di Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Selasa, (18/10/2022).
Acara rapat perubahan dan penetapan APBDes Desa Kuwarisan itu secara resmi dibuka Kades Bapak Purwanto, A.Md yang dihadiri sejumlah uangangan dan tokoh masyarakat Desa Kuwarisan. Dalam sambutannya Kades meminta masukan dan sumbang saran atas perubahan APBDes yang sesuai aturan yang dilakukan setahun hanya sekali. Menurut Kades sumbang saran terhadap perubahan ini dilakukan agar dapat diambil keputusan dan kebijakan desa dalam memajukan pembangunan desa baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Dalam kesempatan itu Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serka Giyadi mengatakan, “Dalam penyusunannya, tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Kuwarisan.”
Masih kata Giyadi, “Musdes rapat perubahan dan sekaligus penetapan ini sudah masuk dalam aturan pemerintah daerah, terkait perubahan hal ini sesuai kebutuhan dan dinamika lapangan, saya minta kawal betul jangan sampai salah langkah karena setiap perubahan akan ada pertanggungjawabannya. " ucapnya.
Kegiatan pun diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing hadirin jajaran Forkopimcam dan perwakilan warga, hasil penetapan pun disaksikan seluruh hadirin, kegiatan pun berjalan lancar dana aman.
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen