Skandal Dana Desa! Pemdes Indrosari Kucurkan Ratusan Juta Untuk BUMDES Tak Berizin

    Skandal Dana Desa! Pemdes Indrosari Kucurkan Ratusan Juta Untuk BUMDES Tak Berizin
    Pemerintah Desa (Pemdes) Indrosari, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, mengakui telah mengucurkan dana desa (DD) untuk modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), meskipun Bumdes tersebut belum memiliki izin usaha. Senin (10/02/2025).

    KEBUMEN - Pemerintah Desa (Pemdes) Indrosari, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, mengakui telah mengucurkan dana desa (DD) untuk modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), meskipun Bumdes tersebut belum memiliki izin usaha. Senin (10/02/2025).

    Padahal, izin usaha adalah syarat mutlak agar Bumdes bisa mengakses bantuan pemerintah dan menjalin kerja sama dengan lembaga lain. Tindakan Pemdes ini berpotensi melanggar regulasi, termasuk Pasal 117 Undang-Undang Cipta Kerja serta Permendes Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021, yang mengatur tentang legalitas dan transparansi pengelolaan Bumdes.  

    Menurut data yang diperoleh hariannkri.id, berikut adalah rincian penyertaan modal Bumdes Indrosari yang bersumber dari dana desa:  

    ✅ Tahun 2021: Rp 89.577.800  

    ✅ Tahun 2022: Rp 151.500.000  

    ✅ Tahun 2023: Rp 51.177.338  

    ✅ Tahun 2024: Rp 40.000.000  

    Total dana yang telah digelontorkan mencapai lebih dari Rp 300 juta! 

    Kades Mengaku Bingung, Perangkat Desa Tak Bisa Jelaskan Regulasi  

    Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Indrosari, Chosin, tidak menampik bahwa dana desa telah dialokasikan untuk Bumdes yang belum memiliki izin. Namun, ia mengaku tidak memahami regulasi terkait hal tersebut.  

    "Saya selaku Kades di sini belum faham. Intinya masih bingung jika ditanya itu. Supaya lebih jelas, tanyakan langsung ke perangkat yang membidangi saja, " ujar Chosin.  

    Sementara itu, Kasi Kesejahteraan (Kesra) Indrosari, TN, membenarkan pernyataan Chosin. Namun, ia menyebut bahwa bantuan modal usaha untuk Bumdes hanya diberikan pada tahun 2021 dan 2022. Sedangkan pada 2023 dan 2024, bantuan dialihkan ke Bumdesma (Bumdes tingkat kecamatan).  

    TN juga menunjukkan data terkait kepada hariannkri.id, tetapi anehnya, data yang ditunjukkan dalam konfirmasi pertama dan kedua memiliki perbedaan signifikan!  

    "Jujur, kemarin saya belum melihat data secara langsung. Tapi kalau yang ini, saya percaya sudah benar sesuai peruntukkannya, " ujarnya, mencoba meyakinkan.  

    Ketika ditanya mengenai larangan mengalokasikan DD untuk Bumdes yang belum memiliki izin, seluruh perangkat desa **terdiam dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Salah satu perangkat desa hanya berkomentar singkat:  

    "Menurut kami, ini sudah sesuai aturan dan ketentuan. Jika ada pelanggaran, kami tidak tahu. Sebab kami tidak hafal aturan Bumdes, " katanya.  

    Bahkan, ketika hariannkri.id meminta bukti penggunaan modal usaha Bumdes, permintaan tersebut langsung ditolak oleh Pemdes Indrosari!  

    Warga Curiga: "Ada Oknum Pemdes yang Maling Dana Desa!"  

    Skandal ini semakin memicu kemarahan warga. Salah satu warga Indrosari, IN, menduga ada oknum perangkat desa yang menyalahgunakan dana desa dengan dalih bantuan modal usaha untuk Bumdes.  

    "Warga sekarang sudah tidak percaya. Saya menduga ada oknum perangkat desa yang maling dana desa dengan alasan modal usaha Bumdes. Itu pasti modus! Bumdes-nya saja belum punya izin, kok sudah diberi modal ratusan juta rupiah?" tegas IN, Senin (10/02/2025).  

    IN dan warga lainnya pun mendesak dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan!  

    "Kami berharap dinas segera mengaudit Desa Indrosari bersama APH. Jika ditemukan pelanggaran atau penggelapan keuangan negara, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, " pintanya.  

    Akankah skandal ini berakhir dengan kejelasan hukum, atau akan terus menjadi misteri yang ditutup-tutupi?  

    Masyarakat menanti keadilan!

    (Sumber: Wawancara Eksklusif hariannkri.id dengan Warga & Perangkat Desa Indrosari)

    kebumen jateng skandal dana desa pemdes indrosari bumdes tak berizin kebumen jateng skandal dana desa pemdes indrosari bumdes tak berizin
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Skandal Dana Desa! Oknum Pemdes Indrosari...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Bupati Maros
    Satgas Yonif 141/AYJP Berbagi Buku Untuk Siswa SMPN 1 Kimaam di Perbatasan RI-PNG
    Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha Jadi Pelopor Kerja Bakti di Kampung Assikie

    Tags